Bagaimana Pembagian Harta Gono Gini Saat Cerai?
Pembagian Harta Gono Gini Saat Cerai akan dibagi secara merata dengan perbandingan 50:50, atau dapat dikatakan dari total jumlah semua harta yang dimiliki setelah terjadi pernikahan, dibagi setengah untuk suami dan setengah untuk istri.
Baca: Apa Itu Harga Gono Gini?
Perlu diketahui bahwa pembagian tersebut tidak akan berlaku apabila keduanya (suami-istri) memiliki perjanjian yang mengatur pembagian harta apabila terjadi perceraian. Perjanjian tersebut biasanya dapat berupa perjanjian pra-nikah.
Apakah Anda menghadapi kendala dalam pembagian harta gono-gini? Atau merasa tidak mendapatkan hak yang seharusnya menjadi milik Anda? Jangan khawatir, kami siap membantu Anda memperjuangkan hak-hak Anda dengan cara yang profesional dan terpercaya. Segera hubungi kami Kantor Pengacara WDY & Partners untuk konsultasi.
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang