Kantor Pengacara Semarang WDY & Partners, melayani layanan bantuan hukum dan penanganan perkara di Pengadilan Agama Semarang dan Pengadilan Negeri Semarang, meliputi:
- PERKARA PERDATA
- PERCERAIAN, SEPERTI CERAI GUGAT (ISTRI) DAN CERAI TALAK (SUAMI)
- PERMOHONAN IZIN POLIGAMI
- PERMOHONAN ISBAT NIKAH
- GUGATAN HARTA BERSAMA (GONO GINI)
- GUGATAN WARIS
- PENDAMPINGAN BERBAGAI MACAM KASUS PIDANA
- LAYANAN KUASA HUKUM PERUSAHAAN
Layanan hukum yang dapat kami bantu untuk anda:
1. Litigasi :
- Perdata
- Perceraian (PA/PN)
- KDRT
- Pidana Umum
- Korupsi
- Kepailitan
- Perbankan
- Kredit Macet
- Niaga
- Wanprestasi
- Perkara Perburuhan
2. Non Litigasi :
- Konsultan Perusahaan
- Konsultan Perbankan/Koperasi
- Mediasi
- Somasi
Terkendala waktu dan kesibukkan untuk mengurus perkara anda di pengadilan? Kuasakan urusan anda kepada kami. Kami siap untuk memberikan bantuan hukum untuk anda dan memberikan penanganan dan arahan serta solusi dari semua permasalahan hukum yang anda dialami.
Anda dapat berkonsultasi dengan kami. Kami siap menerima konsultasi perkara anda dan memberikan jalan keluar dari permasalahan hukum yang anda hadapi. Dengan pengalaman yang banyak kami harap anda mendapatkan solusi untuk permasalahan anda.
Segera tanyakan solusi masalah anda dengan menghubungi kami. Anda juga dapat langsung berkonsultasi dan terhubung langsung ke whatsapp kami. Konsultasikan masalah anda dengan Kantor Pengacara WDY & Partners. Hubungi Kami.
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang