Kantor Pengacara Solo dan Konsultan Hukum WDY & Partners menerima layanan bantuan hukum di bidang litigasi maupun non litigasi di wilayah Solo dan seluruh wilayan Indonesia yang dapat diselesaikan di Pengadilan Negeri Solo dan Pengadilan Agama Solo maupun di luar pengadilan.
1. Litigasi :
- Perdata
- Perceraian (PA/PN)
- KDRT
- Pidana Umum
- Korupsi
- Kepailitan
- Perbankan
- Kredit Macet
- Niaga
- Wanprestasi
- Perkara Perburuhan
2. Non Litigasi :
- Konsultan Perusahaan
- Konsultan Perbankan/Koperasi
- Mediasi
- Somasi
Mengalami kendala biaya dalam menyelesaikan perkara dengan bantuan pengacara? Jangan khawatir, kami memastikan tidak ada biaya tambahan di luar kesepakatan awal. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Tidak memiliki waktu untuk hadir sidang? Segera konsultasikan saja, kami melayani konsultasi hukum via online/Whatsapp. Hubungi Kami dan konsultasikan apa masalah anda kepada kami.
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang