Pengacara Cerai Semarang WDY & Partners | Avokat | Mediator | Konsultan Hukum | HP/WA: 085225446928 | Alamat: JL. Bledak Kantil 2 No.45, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, 50196
Mengapa Memilih Pengacara Cerai WDY & Partners?
Konsultasi Hukum Perceraian
WDY & Partners selalu membuka pintu konsultasi 24 Jam bagi anda. Sampaikan seluruh permasalahan yang anda miliki, kami akan memberikan solusi terbaiknya bagi anda.
Dengan menggunakan bantuan pengacara cerai, Anda akan:
- Mendapatkan pendampingan hukum
- Memberikan pemahaman hukum berkaitan dengan duduk perkara dan posisinya sehingga terhindar dari kesalahan dan risiko hukum
- Mendapatkan strategi hukum terbaik untuk melindungi hak-hak Anda
- Meminimalisir konflik langsung dengan pasangan
Pendampingan Lengkap dari Awal Hingga Putusan
Selain mengurus seluruh dokumen anda, kami juga mewakili Anda dalam seluruh tahapan persidangan mulai dari:
- Membantu pengajuan gugatan cerai serta penyelesaian administrasi di pengadilan
- Mediasi di pengadilan
- Proses Sidang dari awal hingga putusan
- Banding atau kasasi jika diperlukan
Kami juga melayani klien yang tidak memiliki cukup waktu untuk bolak-balik ke pengadilan, di mana seluruh proses perceraian akan kami tangani dengan kuasa penuh yang Anda berikan kepada kami.
Layanan Perceraian Yang Kami Tangani
- Perceraian akibat konflik rumah tangga yang tak kunjung padam
- Perceraian karena perselingkuhan
- Cerai gugat (oleh istri) atau Cerai Talak (oleh suami)
- Penyelesaian sengketa harta bersama (gono-gini)
- Penetapan hak asuh anak setelah perceraian
- Perceraian antara pasangan WNI & WNA
- Cerai tanpa kehadiran pasangan
- Cerai akibat menghilangnya pasangan (Cerai Ghoib)
- dll
Jika Anda sedang mempertimbangkan perceraian atau ingin menyelesaikan proses cerai dengan lebih tenang dan cepat, segeralah untuk berkonsultasi dengan kami pengacara cerai WDY & Partners.
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang