Harta Gono Gini Dalam Islam
Dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Harta bersama (gono-gini) didefenisikan sebagai suatu harta benda yang di peroleh oleh suami istri selama mereka melakukan ikatan pernikahan. Dengan kata lain, Harta Gono Gini Dalam… Read More »Harta Gono Gini Dalam Islam