Layanan Bantuan Hukum Di Pengadilan Negeri Semarang
Kantor Pengacara Semarang WDY & Partners, melayani layanan bantuan hukum dan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Semarang, meliputi:
- PERKARA PERDATA
- PERCERAIAN, SEPERTI CERAI GUGAT (ISTRI) DAN CERAI TALAK (SUAMI)
- PERMOHONAN IZIN POLIGAMI
- PERMOHONAN ISBAT NIKAH
- GUGATAN HARTA BERSAMA (GONO GINI)
- GUGATAN WARIS
- PENDAMPINGAN BERBAGAI MACAM KASUS PIDANA
- LAYANAN KUASA HUKUM PERUSAHAAN
Layanan hukum yang dapat kami bantu untuk anda:
1. Litigasi :
- Perdata
- Perceraian
- KDRT
- Pidana Umum
- Korupsi
- Kepailitan
- Perbankan
- Kredit Macet
- Niaga
- Wanprestasi
- Perkara Perburuhan
2. Non Litigasi :
- Konsultan Perusahaan
- Konsultan Perbankan/Koperasi
- Mediasi
- Somasi
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang