UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Peradilan Agama telah mengalami 2 kali perubahan resmi, yaitu tahun 2006 dan 2009 :
- UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- UU Nomor 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama
- UU nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama
Sumber : https://peraturan.bpk.go.id