Pengacara Perceraian Semarang WDY & Partners | Avokat | Mediator | Konsultan Hukum | HP/WA: 085225446928 | Alamat: JL. Bledak Kantil 2 No.45, Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, 50196
Di tengah kesibukan kerja, tekanan emosional, dan ketidakpastian prosedur hukum, banyak orang yang kewalahan ketika ingin mengurus perceraian yang akan dilakukannya. Sehingga pada akhirnya menunda karena bingung harus mulai dari mana.
Pengacara Perceraian Semarang WDY & Partners menangani berbagai macam perkara perdata terkhususnya dalam perkara perceraian yang dapat diselesaikan di Pengadilan Agama Semarang maupun Pengadilan Negeri Semarang. Kantor Pengacara WDY & Partners lebih dari 20 tahun ahli dalam memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata. Beberapa perkara perdata termasuk perceraian yang dapat kami bantu untuk anda.
- Cerai Gugat
- Cerai Talak
- Harta Gono Gini
- Hak Asuh Anak
- Nafkah Anak
- Mediasi
WDY & Partners memberi kemudahan maksimal kepada Anda. Kami akan menangani seluruh aspek proses perceraian, mulai dari konsultasi awal hingga perkara diputuskan oleh pengadilan. Berikut beberapa hal yang anda dapatkan ketika berperkara dengan kami:
- Konsultasi dan analisis kasus
- Pembuatan dan pengajuan gugatan cerai
- Pengurusan dokumen hukum dan bukti pendukung
- Kuasa hukum untuk mewakili Anda di setiap sidang
- Koordinasi dalam hal hak asuh anak, nafkah, dan pembagian harta
- Memberikan update status perkara anda
Jangan biarkan proses perceraian yang rumit membebani hidup dan mengganggu aktifitas perkerjaan Anda lebih lama. Percayakan proses perceraian Anda kepada Pengacara Perceraian Semarang WDY & Partners. Fokus pada hal-hal yang lebih penting dalam hidup, dan serahkan proses hukumnya pada kami. Kami siap mendampingi Anda dalam melewati masa sulit ini secara profesional, efisien, dan terstruktur. Hubungi Kami segera.
PROFIL PENGACARA
Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.
Legalitas Praktek Advokat dan Konsultan Hukum
- Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
- KTPA Nomor 02.10216
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002
Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang