Skip to content

Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang

Pengadilan Agama Semarang
Pengadilan Agama Semarang, sumber: jateng.tribunnews.com

Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Agama Semarang

Kantor Pengacara Semarang WDY & Partners, melayani layanan bantuan hukum dan penanganan perkara di Pengadilan Agama Semarang, meliputi:

  1. Perkara Perkawinan seperti:
    • Perceraian, Cerai Talak (suami);
    • Gugatan Perceraian
    • Pembatalan, Pencegahan perkawinan;
    • Dispensasi Kawin
    • Isbat Nikah;
    • Izin Poligami
  2. Sengketa Harta Bersama (Gono GIni)
  3. Hak Asuh Anak
  4. Warisan
  5. Wasiat, Hibah
  6. Pendaftaran Wakaf
  7. dan perkara perdata lainnya.

Baca: Urus Cerai Cepat Dengan Pengacara Perceraian Semarang

Beberapa Layanan Hukum diluar litigasi yang dapat kami bantu untuk anda:

  • Mediasi
  • Konsultasi Masalah Perceraian
  • Negoisasi
  • Penyelesaian sengketa tanpa melibatkan pengadilan

Terkendala waktu dan kesibukkan untuk mengurus perkara anda di pengadilan? Kuasakan urusan anda kepada kami. Kami siap untuk memberikan bantuan hukum untuk anda dan memberikan penanganan dan arahan serta solusi dari semua permasalahan hukum yang anda dialami.

Anda dapat berkonsultasi dengan kami. Kami siap menerima konsultasi perkara anda dan memberikan jalan keluar dari permasalahan hukum yang anda hadapi. Dengan pengalaman selama lebih dari 20 tahun, kami harap anda mendapatkan solusi untuk permasalahan anda.

Segera tanyakan solusi masalah anda dengan menghubungi kami. Anda juga dapat langsung berkonsultasi dan terhubung langsung ke whatsapp kami. Konsultasikan masalah anda dengan Kantor Pengacara WDY & Partners. Hubungi Kami.

PROFIL PENGACARA

Wuri Dyah Yuliastri
S.H. M.H.

  • Berita Acara Pengambilan Sumpah Ketua Pengadilan Tinggi Jateng tanggal 24 Oktober 2002
  • KTPA Nomor 02.10216
  • Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor : W9-Da.23.KP.04.13-TAHUN 2002 tanggal 24 Oktober 2002

Praktek Pengacara sejak tahun 2002 s.d sekarang

Pengacara Semarang WDY & Partners