Skip to content

JASA URUS CERAI TKW TKI

Bisa Urus Cerai TKW TKI Yang Kerja Dimana Saja?

Kantor Pengacara WDY & Partners dapat membantu proses perceraian anda apabila anda terhalang oleh pekerjaan sebagai TKW atau TKI di luar negeri. Kami menangani jasa urus cerai TKW TKI dimanapun negara tempat anda bekerja. Kebanyakan TKW dan TKI yang bekerja di beberapa negara berikut ini mengunakan jasa kami sebagai partner mereka dalam mengurus perceraian mereka;

  • Hongkong
  • Taiwan
  • Singapura
  • Malaysia 
  • Brunei
  • Korea Selatan

Area penanganan kami meliputi wilayah Semarang dan Sekitarnya (Jawa Tengah) meliputi: Ambarawa, Batang, Boyolali, Demak, Kudus, Kendal, Magelang, Mungkid, Salatiga, Semarang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Surakarta, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, dll.

Dokumen Yang Harus Disiapkan:

  1. Buku Nikah Asli 
  2. Fotokopi KTP 
  3. Fotokopi Passpor 
  4. Surta Kuasa Yang di leges oleh KBRI/ KJRI/ KDEI

Syarat Ketentuan Pelaksanaan Proses Cerai

Siapkan saksi-saksi minimal 2 (dua) orang yang mengetahui (mendengar/melihat) secara langsung ketidakharmonisan Rumah Tangga anda. Dan saksi-saksi tersebut mendukung serta bersedia hadir guna memberikan kesaksian ketika sidang di pengadilang berlangsung

TANYA PENGACARA
Kantor Pengacara Semarang WDY & Partners